Jember Terancam Tidak Dapat Transfer DAK dari Pemerintah Pusat

Nur Purnamasidi

Jember Hari Ini – Kabupaten Jember terancam tidak bisa mendapatkan transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Demikian ditegaskan anggota Komisi XI DPR-RI, Muhammad Nur Purnamasidi.

Menurut Purnamasidi, yang menjadi dasar pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat adalah Perda APBD. Ketika pemerintah daerah tidak bisa menunjukkan keseriusannya dalam melakukan perencanaan anggaran, tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut. Hal ini kata Purnamasidi, sangat merugikan masyarakat Jember karena tanpa DAK, program pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan progam-progam lain tidak akan maksimal. Oleh sebab itu, Purnamasidi berharap Pemkab dan DPRD Jember segera menyelesaikan pembahasan Perda APBD.

Purnamasidi menambahkan, yang terjadi di Jember saat ini sungguh diluar akal sehat. Saat daerah lain sudah mulai melakasanakan proses lelang proyek pembangunan, di Jember justru baru mulai diajukan melalui nota pengantar R-APBD 2018. (Fathul)

Comments are closed.