Jember Hari Ini – Residivis kasus perampasan sepeda motor di jalanan akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kakinya karena melawan saat akan ditangkap polisi. Tersangka berinisial SN (40) warga Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru. SN diduga merampas sepeda motor milik anggota Bhayangkari Tanggul. Sementara seorang pelaku lain berinisial HL berhasil meloloskan diri dan masih dalam proses pengejaran.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, kasus perampasan sepeda motor terjadi 24 Februari lalu di jalan menuju Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari. Bahkan korban istri Kanit Lantas Polsek Tanggul itu sempat melawan. Modus perampasan sepeda motor pelaku mengikuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor kemudian menendang korban hingga terjatuh. Saat pelaku merampas sepeda motor miliknya, korban berusaha melawan sehingga didorong pelaku hingga terjatuh ke sungai. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bangsalsari. Unit Resmob Polres Jember melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka berinisial SN, residivis kasus perampok jalanan, 3 hari kemudian. Anggotanya langsung melakukan penangkapan, namun yang bersangkutan berusuha melawan sehingga polisi melumpuhkan kakinya dengan tembakan.
Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku 5 kali melakukan perampasan sepeda motor di Kecamatan Ajung, Kecamatan Umbulsari, dan Kecamatan Bangsalsari. Saat beraksi, tersangka selalu bersama dengan rekannya berinisial HL melakukan perampasan sepeda motor dengan kekerasan. (Hafit)