Jember Hari Ini – Berbeda dengan penjelasan yang disampaikan Bupati Jember Faida, Senin lalu, Kepala Dinas Kesehatan, Siti Nurul Qomariyah, menjelaskan anggaran makan minum ternyata tidak semuanya dimasukkan ke Bagian Umum. Penjelasan tersebut disampaikan setelah ditemukan anggaran mamin dengan total lebih dari Rp 20 miliar yang terdiri dari sejumlah kegiatan di Dinas Kesehatan saat rapat pembahasan Rancangan APBD 2018 bersama Komisi D DPRD Jember, Jumat siang.
Nurul menjelaskan, anggaran mamin di Bagian Umum hanya untuk program kegiatan yang melibatkan bupati dengan jumlah warga banyak. Sementara untuk program kegiatan yang tidak melibatkan bupati, anggaran mamin masih tetap melekat pada dinas. Nurul mengatakan, anggaran 20 milyar rupiah tersebut diantaranya untuk program kegiatan mini lokal karya bersama dengan puskesmas, untuk mempersiapkan akreditasi 28 puskesmas di tahun 2018. Oleh karena itu pihaknya tetap berani menganggarkan mamin untuk sejumlah kegiatan teknis di dinas kesehatan, yang tidak melibatkan, dan bukan merupakan program bupati. (Fian)
