Jember Hari Ini – Sebanyak 9 orang pemuda-pemudi yang diduga mahasiswa terjaring operasi gabungan Polsek Sumbersari, Koramil Sumbersari dan Satpol PP saat pesta miras di Jalan Sumatera dan Jalan Semeru, Kamis (1/3/2018) malam. Tim gabungan juga mengamankan 3 pasangan muda-mudi yang tidak terikat hubungan suami istri.
Menurut Panit Reskrim Polsek Sumbersari, Iptu Kusmiyanto, sidak yang dilakukan oleh tim gabungan untuk merespon keresahan warga sekitar kampus. Sebab, rumah kos yang ada di sekitar kampus seringkali digunakan sebagai tempat pesta miras. Bahkan, pasangan muda-mudi tanpa ikatan suami istri leluasa bebas keluar masuk rumah kostnya. Untuk menyikapi keluhan itu, Muspika Kecamatan Sumbersari melakukan koordinasi dengan Satpol PP Pemkab Jember. Kamis malam, tim gabungan langsung merazia sejumlah rumah kos di sekitaran Jalan Sumatera dan Jalan Semeru. Dalam razia itu, tim gabungan mengamankan 9 mahasiswa yang melakukan pesta miras, dan 3 pasangan muda mudi di dalam kamar kost.
Kusmiyanto menambahkan, mereka yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolsek Sumbersari untuk pembinaan, dan proses tipiring yang terlibat pesta miras. (Hafit)