Jember Hari Ini – Bupati Jember, Faida, memastikan mutasi guru PNS ke tempat tugas terdekat dengan tempat tinggalnya tidak akan berpengaruh terhadap nasib Guru Tidak Tetap (GTT).
Menurut Faida, sekitar 10 persen permohonan mutasi guru PNS sudah dilayani sesuai keinginan melalui 3 kali gelombang mutasi yang dilakukan Pemkab Jember. Setiap pengajuan mutasi guru PNS ke tempat terdekat, Faida berjanji akan mengakomodir dengan mempertimbangkan setting penataan PNS di lingkungan Pemkab Jember. Terkait nasib Guru Tidak Tetap pasca mutasi guru PNS, penataan akan dilakukan secara bertahap sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan domisili. Setelah menata guru PNS, selanjutnya Pemkab Jember akan menata komposisi Guru Tidak Tetap.
Informasi yang diterima Prosalina FM, mutasi guru PNS yang dilakukan Pemkab Jember dengan lokasi mendekatkan tempat tinggalnya, berpengaruh terhadap nasib Guru Tidak Tetap yang bertugas di sekolah sasaran mutasi guru PNS tersebut. Dengan mutasi guru PNS yang baru, Guru Tidak Tetap yang semula memenuhi SPM dan mempunyai jam mengajar cukup, akhirnya berkurang dan terancam tidak masuk dalam data pokok pendidik (dapodik). (Fathul)