KPU Kabupaten Jember Lantik Anggota PPK dan PPS

Achmad Anis

Jember Hari Ini – Setelah proses evaluasi dan periodisasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Rabu pagi, melantik 93 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 744 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di aula PB Sudirman Pemkab Jember.

Ketua KPU Kabupaten Jember, Achmad Anis, menjelaskan, penetapan PPK dan PPS ini tidak melalui proses rekruitmen terbuka. KPU Kabupaten Jember hanya melakukan evaluasi kinerja PPK dan PPS. Untuk proses periodisasi dilakukan dengan melakukan pengecekan, apakah dia menjabat sebagai anggota PPK selama dua periode secara berturut-turut atau tidak. KPU Kabupaten Jember juga menerapkan proses evaluasi  berdasarkan penilaian anggota PPK kepada rekannya. Setelah proses evaluasi, KPU Kabupaten Jember akhirnya memilih 3 anggota PPK dan 3 anggota PPS. Namun kata Anis, PPK mengalami perampingan yang awanya 5 orang personil menjadi 3 orang personil. Setelah resmi dilantik, PPK dan PPS akan bertugas membantu KPU mempersiapkan pemilu. Sementara PPK dan PPS yang bertugas saat pilgub, sementara waktu melakukan tugas ganda. (Fian)

Comments are closed.