Tertangkap Tangan Mencuri HP di Balung, Warga Kaliwates Dibekuk Polisi

Sepeda motor milik tersangka yang disita polisi.

Jember Hari Ini – Tertangkap tangan mencuri handphone di kantor Lembaga Perlindungan Konsumen di Balung, HR (40) warga Jalan Arwana Kelurahan Kebonagung Kecamatan Kaliwates dibekuk polisi.

Menurut Kapolsek Balung, AKP Niluh Sriatiningsih, awalnya tersangka berencana pergi ke Desa Jamberarum Kecamantan Puger dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di Desa Gumelar Kecamatan Balung, tersangka berhenti depan kantor lembaga perlindungan konsumen karena pintu kantor terbuka. HR kemudian masuk ke dalam kantor dengan maksud mencari pekerjaan. Namun setelah beberapa kali mengucapkan salam, namun tidak ada jawaban. HR kemudian masuk ke dalam kantor itu. Karena kondisi kantor sepi, HR kemudian mengambil  HP yang diletakkan di atas meja. Namun peristiwa pencurian tersebut diketahui korban Ari Syamsul Arifin, warga Probolinggo yang tengah berada di warung. Korban kemudian mengejar dan berhasil menghadang HR di Pasar Balung.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebuah handphone dan 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi P 4090 SD. (Hafit)

 

 

Comments are closed.