Jember Hari Ini – Polsek Umbulsari akhirnya menetapkan pelaku pencurian sepeda motor di tepi jalan areal persawahan Desa Paleran Kecamatan Umbulsari masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Umbulsari. Polisi saat ini sudah mengantongi identitas tersangka, tinggal melakukan penangkapan.
Menurut Kapolsek Umbulsari, AKP Sunarto, dari hasil pemeriksan elaku yang tertangkap sebelumnya, MS, warga Desa Karang Semanding Kecamatan Balung, pelaku pencurian sebanyak 2 orang yakni MS dan tersangka DPO berinisial AG (27) warga Desa Karang Semanding Kecamatan Balung. Menurut MS, keduanya memiliki peran yang berbeda, MS sebagai eksekutor sedangkan AG sebagai joki sepeda motor mengantarkan MS ke lokasi sasaran. MS mengaku baru sekali mencuri sepeda motor yang kemudian tertangkap massa. Sedangkan tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang sudah berkali-kali terlibat kasus curanmor di wilayah Jember Selatan.
Diberitakan sebelumnya, MS babak belur dihajar massa karena diduga mencuri sepeda motor di areal persawahan Desa Paleran Kecamatan Umbulsari. (Hafit)