Polisi Tidak Temukan Kekerasan dalam Kasus Asusila Kakek Terhadap Cucunya

Jember Hari Ini – Tim penyidik Polres Jember tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dalam kasus perbuatan asusila kakek berinisial ML,  warga Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari terhadap cucunya. Kasus asusila antara kakek dan cucunya terebut diduga dilakukan atas dasar suka-sama suka.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, tindakan asusila yang dilakukan kakek terhadap cucunya tersebut tidak ada unsur paksaan dan ancaman. Keduanya mengaku perbuatan itu terjadi karena rasa saling suka tiba-tiba muncul saat keduanya tingga satu rumah karena dari pihak lak-laki dan perempuan sama-sama tidak memiliki pasangan, kata kusworo, polisi akan berusaha memanggil kedua belah pihak, untuk mencari solusi terbaiknya. Yang jelas, setelah mendapat penjelasan dari petugas, dan keterangan korban, tidak ada laporan yang mengarah kepada penuntutan.

Sementara paman korban, Rusli, membantah jika perbuatan asusila tersebut didasari suka sama suka. Menurut paman korban, saat dimintai keterangan tim penyidik Polres Jember, keponakannya masih trauma dengan peristiwa yang menimpanya. Saat ditanya keluarganya, korban mengaku diancam akan dibunuh, jika memberi tahukan peristiwa tersebut kepada orang lain. Karena itu, dia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut, bukan justru menyupayakan penyelesaian secara damai.

Diberitakan sebelumnya, kakek asal Kelurahan Kranjingan Sumbersari berinsial ML dilaporkan ke polisi karena diduga menyetubuhi cucunya yang masih SMK hingga hamil 6 bulan. (Hafit)

Comments are closed.