Jember Hari Ini – NS, siswa SMK Teknologi Balung yang diduga menganiaya gurunya bernama Jefri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Eric Pradana, melalui telepon selularnya menegaskan, Polres Jember sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil visum dokter. Setelah melalui gelar perkara bersama penyidik diperoleh kesimpulan sudah cukup alat bukti, untuk menetapkan n-s sebagai tersangka. Meski demikian kata Erik, polisi belum bisa memastikan untuk penahanan terhadap tersangka yang masih dibawah umur tersebut. Yang jelas, tersangka akan diproses hukum sesuai undang-undang peradilan anak.
Diberitakan sebelumnya, karena tidak bersedia tas miliknya digeledah, NS salah satu siswa SMK Teknologi Balung memukul Jefri gurunya sendiri. Jefri mendapat tugas dari kepala sekolah agar memeriksa tas milik semua siswa untuk mengantisipasi peredaran obat keras berbahaya di sekolah. (Fathul)