Jember Hari Ini – Keluhan terkait layanan administrasi kependudukan terus bergulir. Warga Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji, Salim, mempertanyakan fungsi relawan administrasi kependudukan.
Menurut Salim, Selasa 6 maret lalu dia datang ke kantor Kecamatan Rambipuji menanyakan penyelesaian Kartu Keluarga (KK) yang diurus pertengahan Januari lalu. Saat bertanya kepada petugas di kecamatan, Salim mendapatkan informasi kalau KK milik keluarganya sudah selesai. Namun KK milik Salim tidak bisa diambil karena Kartu Keluarga tersebut akan diantar oleh relawan. Sayangnya petugas di kecamatan tidak bisa menjelaskan siapa relawan yang akan mengantar dan bagaimana prosedur pengambilan kk tersebut. Salim mengaku berusaha mencari mencari informasi bahkan bertanya kepada salah satu relawan bupati, namun tidak ada yang bisa memberikan informasi yang jelas. Salim mengaku khawatir, jika pembuatan dokumen kependudukan melibatkan orang yang bukan petugas resmi atau PNS, dia akan dibebani biaya saat mengambil dokumen kependudukan tersebut.
Camat Rambipuji, Poerwadi, mengaku tidak mengetahui jika ada staf kecamatan rambipuji yang menyampaikan informasi, kalau dokumen kependudukan diantarkan oleh relawan. Selama ini kecamatan hanya bertugas sesuai prosedur dan kewenangannya terkait pengurusan dokumen kependudukan. Poerwadi mengatakan, beberapa bulan terakhir staf Kecamatan Rambipuji mengantarkan dokumen kependudukan ke Dispendukcapil. Namun hingga saat ini dokumen kependudukan yang sudah selesai belum diantar kembali ke kecamatan kembali, sehingga pihaknya hanya bisa meminta masyarakat untuk menunggu hingga kecamatan menerima dokumen kependudukan tersebut.
Sementara kepala Dispendukcapil, Sri Wahyuniati, saat dihubungi melalui telepon tidak diangkat. Namun melalui pesan singkat, Yuni mengaku tidak tahu ada relawan kependudukan. (Fian)