Jember Hari Ini – Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, berharap evaluasi Perda APBD oleh Gubernur Jawa Timur segera selesai dan diberlakuan untuk kepentingan masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, DPRD bersama Bupati Jember Faida telah menetapkan Perda APBD tahun 2018 dan menyerahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi. Meski ketentuannya ada waktu maksimal 15 hari tahap evaluasi tersebut, Ayub berharap cepat selesai sehingga DPRD dan Bupati Jember juga segera memperbaikinya. Selanjutnya, bupati bisa menyiapkan aturan penjabaran APBD 2018 agar langsung diterapkan untuk kepentingan masyarakat Jember. Ayub juga mengajak seluruh pihak dan masyarakat ikut serta mengawal dan mengawasi program dalam APBD agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya.
Sebelumnya, DPRD dan Bupati Jember menetapkan nilai total APBD tahun 2018 sebesar RP 3,5 triliun lebih, salah satunya untuk tambahan kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan anggaran makan dan minum yang nilainya mencapai miliaran rupiah. (Fathul)