Diduga Gangguan Jiwa, Warga Mayang Aniaya Tetangganya

Jember Hari Ini – Diduga  menderita gangguan jiwa, TM (47)  warga Dusun Krajan Desa Sidomukti Kecamatan Mayang menganiaya tetangganya yang baru pulang kerja dari Bali, Senin (12/3/2018) sore. Akibatnya korban bernama Asan alias Pak Bibi pingsan dan harus  dirawat Puskesmas Mayang. Selasa siang, pelaku penganiayaan TM dibawa ke psikiater RSD dr. Soebandi Jember untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan.

Menurut Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi Prayitno, kasus penganiayaan tersebut terjadi saat korban baru pulang kerja dari Bali. Sampai di depan rumahnya, korban melihat jalan ke rumah tersangka di kasih pagar. Namun saat korban hendak memperbaiki jalan tersebut, tiba-tiba TM yang diduga mengalami gangguan jiwa langsung menganiaya korban hingga terluka parah dan tidak sadarkan diri. Ketua RT yang melihat peristiwa tersebut langsung melaporkan kepada Kepala Desa Sidomukti. Kebetulan dia sedang kerja bhakti di lapangan Sidomukti tak jauh dari rumah korban dan tersangka. Korban ditemukan penuh luka di sekujur tubuhnya. Sementara pelaku yang sudah lama mengalami gangguan jiwa langsung diamankan anggota Polsek Mayang.

Sementara Kapolsek Mayang, AKP Gunawan Triono, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan resmi peristiwa tersebut. Namun Polsek Mayang berencana melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku penganiayaan kepada dokter ahli atau  psikiater RSD dr. Soebandi, apakah yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau tidak. (Hafit)

Comments are closed.