Polisi Bekuk 2 Pencuri Barang-Barang di Sekolah dan Warung

Jember Hari Ini – Polisi akhirnya bekuk 2 orang pencuri barang-barang di sekolah dan warung, Senin (12/3/2018) malam. Keduanya berinisial EP (24) warga Desa Jombang Kecamatan Jombang, dan AF (22) warga Desa Kencong Kecamatan Kencong.

Menurut Kapolsek Kencong, AKP Muhammad Makruf, terungkapnya kasus pencurian tersebut setelah polisi laporan kasus pencurian di warung di Dusun Krajan Desa Jombang, Minggu 11 Maret lalu. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengarah kepada kedua tersangka EP dan AF. Rumah tersangka polisi menemukan barang bukti 1 linggis kecil terbuat dari besi yang digunakan sebagai alat mencongkel, 12 bungkus rokok, serta uang sisa penjualan kompor dan tabung gas, makanan ringan serta minuman sachet. Dari hasil penyidikan, kedua pencuri mencongkel pintu menggunakan linggis pada malam hari, kemudian membawa kabur barang-barang dari dalam sekolah atau warung. Kawanan pencuri sebenarnya ada 4 orang, namun baru 2 orang yang berhasil dibekuk polisi. Saat beraksi, mereka memilih sasaran sekolah atau warung tanpa penjaga. Di sekolah biasanya kawanan pencuri ini mengambil laptop atau alat-alat elektronik dan uang. Sedangkan di warung mereka mengambil rokok, makan dan minuman ringan.

AKP Makruf menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan tersangka mengaku beraksi di 4  lokasi, yakni SDN Jombang 1 sudah 2 kali, SMPN 1 Jombang, serta warung depan SMPN Jombang 1. Hingga saat ini polisi masih mengumpulkan informasi untuk menangkap 2 pelaku yang lain. (Hafit)

Comments are closed.