Panwaslu Tegaskan Soal Bupati Temani Cawagub Belum Tentu Masuk Pelanggaran Pemilu

Jember Hari Ini – Panwaslu Kabupaten Jember belum bisa menentukan, apakah telah terjadi pelanggaran pemilu terkait kasus Bupati Jember, Faida, menemani Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, Puti Guntur Soekarno.

Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Jember, Abdullah Waid, jadwal pertemuan Bupati Faida dengan Calon Wakil Gubernur tersebut diluar jam dinas sehingga belum tentu terjadi pelanggaran pemilu. Selain itu, Panwaslu belum menerima informasi secara rinci, bagaimana pertemuan Bupati dengan Calon Wakil Gubernur di Alun-Alun Kota Jember, Selasa (13/3/2018) malam. Sebab agenda tersebut diluar jadwal resmi kegiatan kampanye Cawagub Puti Guntur Soekarno yang diterima Panwaslu Jember.

Waid menambahkan, jika pejabat negara yang ingin menemani Cagub atau Cawagub selama masa kampanye, sesuai aturan harus mengajukan cuti diluar tanggungan negara terlebih dahulu. Namun penafsiran soal ketidakharusan cuti jika ingin menemani kampanye saat diluar jam dinas hingga saat ini masih dalam kajian. (Fian)

Comments are closed.