MUI Jember Larang Buku Habib Ali Assegaf Beredar di Jember

Jember Hari Ini – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember melarang buku karya Habib Ali Assegaf yang berjudul “57 Khutbah Jumat” beredar di seluruh masjid di Kabupaten Jember. Diketahui buku tersebut sempat dilauncing oleh Habib Ali Assegaf di aula Kodim 0824 Jember, Selasa pekan lalu.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Jember, Halim Soebahar, menceritakan, larangan tersebut dikeluarkan setelah Majelis Ulama Indonesia menemukan sejumlah keanehan pada buku 57 Khutbah Jumat tersebut, diantaranya tidak ada alamat penerbit, dan tidak ada nomor ISBN atau nomor buku standar internasional. Majelis Ulama Indonesia mensinyalir buku tersebut belum mengantongi izin edar. Halim menilai ada yang mencurigakan dari arah penulisan yang disampaikan dalam isi buku sehingga dia meminta kepada Komisi Fatwa MUI mengkaji isi buku tersebut. Setelah dilakukan kajian, ada 8 halaman yang isinya dikhawatirkan menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap buku tersebut tidak diedarkan di masjid di Kabupaten Jember.

Sementara penulis buku 57 Khutbah Jumat, Habib Ali Assegaf, meminta kepada MUI Jember membuktikan dari sisi mana buku tersebut menyebarkan ajaran radikal. Sebab, menurutnya buku tersebut bertujuan untuk menyampaikan soal keberagaman dan toleransi, tidak ada niatan untuk menyebarkan ajaran yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Fian)

Comments are closed.