Seorang Nenek dilaporkan tetangganya ke polisi karena diduga mencuri pepaya. Tidak banyak pepaya yang dituduhkan dicuri, hanya tiga buah. Polisi tentu saja, karena perintah undang-undang, harus menerima laporan warga. Tetapi pak Kapolres Jember , AKBP Kusworo Wibowo menyikapi dan memperlakukan perkara itu dengan cara yang berbeda. Kedua pihak yang berpekara, yang melapor dan dilaporkan, sepakat berdamai. Perkara diselesaikan secara kekeluargaan. Malah, barangkali karena latar belakang pihak yang terlibat dalam perkara, pak Kapolres Kusworo Wibowo justru memberikan santunan kepada kedua pihak.
Kalau hanya gara-gara ketentuan bahwa perkara yang menimbulkan kerugian di bawah Rp 2,5 juta didorong untuk diselesaikan secara kekeluargaan, pak Kapolres Kusworo Wibowo mungkin tidak memberikan santunan. Yang mendorong pak Kapolres, setidaknya bisa diduga, lantaran yang dilaporkan adalah nenek-nenek yang kondisi ekonominya bisa ditebak. Apalagi, nenek yang dilaporkan itu mengaku mengambil pepaya untuk mengganjal perutnya.
Begitulah, selintas mungkin terlihat sebagai cerita biasa-biasa saja. Tetapi, bisa jadi kisah itu sebuah potret kecil tentang kemiskinan. Bisa jadi, ada warga lain di desa atau di tempat lain tetapi kondisi ekonominya sama dengan nenek yang diperkarakan tetangganya sendiri. Selintas sikap pak Kapolres Kusworo Wibowo mungkin juga terkesan biasa-biasa saja. Tetapi jika didalami, itu adalah kisah tentang empati yang makin hari cenderung tergerus oleh individualisme yang juga makin menggejala.
Apa yang hendak disampaikan audiotorial ini adalah tentang pentingnya sikap skeptis. Sikap yang melihat bahwa ada kemungkinan sebuah peristiwa dan kejadian bukan peristiwa dan kejadian tunggal. Sebuah peristiwa bisa jadi merupakan potret kecil dari peristiwa dan keadaan yang lebih besar. Dengan sikap seperti itu, di dalam benak penentu kebijakan akan diliputi pertanyaan, “jangan-jangan di tempat lain ada juga warga yang bernasib sama dengan nenek yang dilaporkan tetangganya”. Berbarengan dengan itu, dengan empatinya penentu kebijakan melakukan penelisikan yang kalau didapati fakta segera menyusulinya dengan kebijakan atau program untuk menuntaskannya. Kira-kira seperti yang dilakukan pak Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, bukan cuma perkara hukumnya yang dirampungkan, urusan yang membelit sang nenek pun dicobanya untuk menyelesaikannya. (Aga)