PDAM Belum Terapkan Kebijakan Tarif Baru

Jember Hari Ini – Hingga saat ini PDAM Jember belum memberlakukam kebijakan tarif yang baru. Demikian ditegaskan Direktur PDAM Jember, Ady Setiawan, usai pembagian seribu Hazora gratis kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia, di Masjid Al Baitul Amien, Jumat siang.

Ady menjelaskan, kebijakan pemerintah menaikan tarif air diatur dalam Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan air minum. Nantinya kebijakan tersebut diturunkan dalam bentuk Surat Keputusan Bupati. Menurut Ady, kenaikan tarif air tersebut sebenarnya dilakukan untuk harmonisasi atau membantu meringankan beban tarif air masyarakat miskin yang mendapatkan subsidi. Rencananya kenaikan tarif air sekitar 20 persen itu untuk kalangan masyarakat mampu. Rencana kenaikan tarif air juga berdasarkan permintaan DPRD dalam rangkan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Ady menambahkan, kenaikan tarif air rencananya diberlakukan mulai bulan Mei mendatang. Sebab hingga saat ini PDAM masih menunggu Surat Keputusan Bupati yang informasinya masih dalam proses. (Fian)

Comments are closed.