Jember Hari Ini – Selama bulan Januari dan Februari 2018, sudah terjadi 11 kasus kekerasan seksual dan 8 kasus kekerasan fisikĀ terhadap anak di Jember. Demikian pernyataan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Jember, Hari Triyanto.
Menurut Hari, kebanyakan kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di lingkungan rumah tempat tinggal korban dan pelakunya masih ada hubungan keluarga maupun tetangga korban. Proses penyelesaian kasus kekerasan seksual terhadap anak itu, kata Hari, masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
Hari menegaskan, saat ini Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB terus berupaya melakukan pencegahan kasus kekerasan terhadap anak. Secara berkala, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB terus melakukan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak bekerjasama dengan perguruan tinggi dan kepolisian. (Fathul)
