DPRD Jember Proses PAW Anggota Fraksi Gerindra yang Meninggal Dunia

Ayub Junaidi

Jember Hari Ini – Pimpinan DPRD Jember, Senin pagi, menerima surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Lukman Nashir untuk menggantikan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Masduki, yang meninggal dunia 20 Februari lalu.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menyatakan, karena sejumlah pimpinan dewan masih kunjungan kerja ke luar daerah, maka usulan Pergantian Antar Waktu tersebut kemungkinan akan dibahas pekan depan. Pimpinan dewan juga akan meminta klarifikasi kepada KPU Jember, apakah pengganti Masduki yang diusulkan oleh Gerindra benar-benar sesuai dengan aturan perundang-undangan atau tidak. Jika menurut KPU sudah sesuai aturan, maka akan diajukan pelantikan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Jember.

Ayub menegaskan, seluruh hak-hak Masduki yang belum diterima seperti gaji yang tertunggak selama 3 bulan dan asuransi jiwa yang melekat menjadi hak almarhum Masduki akan segera diserahkan kepada keluarganya. Masduki menghembuskan nafas terakhir pada Selasa 20 Februari lalu setelah beberapa hari menjalani perawatan di RSD dr. Soebandi. Masduki meninggal sebelum menerima hak-hak keuangan dan tunjangan sebagai anggota DPRD selama tiga bulan terakhir. (Fathul)

Comments are closed.