Jember Hari Ini – Diduga mencuri laptop milik temannya, mahasiswi warga Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul berinisial IF ditangkap polisi.
Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Nurhadi Suseno, terungkapnya kasus pencurian laptop berawal dari informasi konter jual beli laptop. Pemilik konter melaporkan ada 2 pemuda menawarkan notebook merk Asus yang nomor seri dan imeinya identik dengan milik korban mahasiswi UNEJ bernama Firda Nur Islami yang hilang sekitar seminggu lalu. Informasi tersebut disebarkan melalui group Wa bakul laptop wilayah Jember. Anggota unit operasional reskrim Polsek Sumbersari langsung mendatangi konter jual beli laptop tersebut. Polisi kemudian mengamanan 2 pemuda tersebut yang menawarkan laptop yang diduga hasil curian tersebut. Saat diinterogasi polisi, kedua pemuda tersebut mengaku dimintai tolong temannya berinisial IF menjualkan notebook tersebut. Polisi kemudian langsung menangkap IF di rumah kostnya di Jalan Karimata.
Nurhadi menambahkan, tersangka IF merupakan teman satu kost korban Firda Yuniar Nur Islami di Jalan Letjend S. Parman Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari. Tersangka mengambil notebook milik korban yang diletakan di atas tempat tidur dengan cara memanjat jendela kamar korban. Polisi kemudian menyita barang bukti sebuah notebook merk Asus. (Hafit)