Berjudi Kartu Domino, Warga Mayang, Sumbersari, dan Mumbulsari Dibekuk Polisi

Jember Hari Ini – Tertangkap tangan berjudi kartu domino di Lingkungan Gempal Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari, 3 orang penjudi digelandang ke Mapolsek Sumbersari. Ketiganya berinisial BR (44) warga Desa Mrawan Kecamatan  Mayang, AS warga Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari, serta FR (37) warga Desa Mumbulsari Kecamatan Mumbulsari.

Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Nur Hadi Suseno, kasus perjudian di wilayah Sumbersari terungkap berkat partisipasi masyarakat yang resah dengan maraknya perjudian. Setelah menerima laporan masyarakat, polisi langsung menyelidiki ke TKP, anggotanya melihat ada 4 orang sedang berjudi domino. Unit Reskrim Polsek Sumbersari berhasil menangkap 3 orang, sementara 1 orang tersangka berhasil meloloskan diri. Hingga sabtu siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Sumbersari.

Polisi menyita barang bukti berupa 4 set kartu domino, uang taruhan, 1 unit sepeda motor, serta 2 handphone. (Hafit)

Comments are closed.