Jember Hari Ini – Pemkab Jember tahun ini menerapkan presensi kehadiran menggunakan alat finger print di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember. Dengan penerapan absen finger print ini diharapkan terjadi peningkatan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab Jember.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Ruslan Abdul Gani, menjelaskan, finger print tersebut nantinya akan menjadi salah satu alat ukur meningkatkan kesejahteraan PNS di lingkungan Pemkab. Pegawai yang tidak disiplin karena sering terlambat atau tidak masuk kerja akan dijatuhi sanksi. Salah satunya dengan melakukan pemotongan gaji.
Menurut Ruslan, saat ini alat finger print masih dalam proses pengiriman. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia telah mensosialiasikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar menggunakan presensi kehadiran menggunakan finger print. Namun aturan teknis terkait peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemkab Jember hingga saat ini masih menunggu petunjuk Bupati Jember, Faida. (Fian)