Pemkab Belum Terima Informasi Hasil Evaluasi Gubernur Jatim Terkait APBD 2018

Jember Hari Ini – Pemkab Jember hingga saat ini belum menerima informasi bagaimana hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terkait APBD tahun 2018. Padahal Pemkab Jember menyerahkan Perda APBD untuk proses evaluasi, hampir sebulan yang lalu. Sedangkan sesuai aturan seharusnya proses evaluasi gubernur paling lambat 15 hari sejak penetapan APBD tahun 2018 diajukan kepada gubernur.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, usai rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di gedung DPRD, Rabu siang. Muqit mengaku heran sebab tahun-tahun sebelumnya biasanya Pemkab sudah mendapatkan kabar kapan draft APBD yang sudah dievaluasi gubernur dikembalikan kepada Pemkab. Muqit berharap, Rabu ini Pemkab Jember mendapatkan kepastian, kapan draft APBD yang sudah dievaluasi Gubernur Jawa Timur tersebut diserahkan kepada Pemkab Jember sehingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah bisa segera bekerja sesuai program kerja yang sudah direncanakan.

Muqit mengaku khawatir persoalan ini akan berdampak pada realiasi APBD, mengingat saat ini sudah masuk triwulan kedua tahun anggaran 2018. (Fian)

Comments are closed.