Wabup Jember Tegaskan Seharusnya Pengadaan Ambulans Desa On The Road

Jember Hari Ini – Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, tidak secara tegas memastikan apakah pengadaan ambulans desa tahun 2017 yang berbuntut laporan hukum dilakukan on the road atau off the road. On the road adalah pembelian kendaraan dalam kondisi sudah lengkap tanpa mengurus dokumen seperti STNK, BPKB serta plat nomor polisi. Sedangkan pembelian secara off the road, merupakan pembelian sesuai harga kendaraan, tidak termasuk biaya pengurusan dokumen kendaraan karena harus diurus sendiri.

Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Jember, Muqit Arief, menyebutkan semestinya pengadaan ambulans desa itu adalah on the road. Namun kepastiannya bagaimana dia mengaku tidak memahaminya. Sepengetahuannya, laporan ke Polda Jatim terkait belum adanya surat-surat kendaraan ambulans desa dan sekarang seluruh surat-suratnya sudah selesai.

Diberitakan sebelumnya, pengadaan ambulans desa oleh Pemkab Jember dilaporkan ke Polda Jawa Timur karena diduga terjadi tindak pidana korupsi dalam program tersebut. Bahkan, Polda Jawa Timur juga menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara dalam pengadaan ambulans desa di Jember. Sebagian besar mobil ambulans desa itu belum dioperasikan karena dokumen kendaraannya masih proses pengurusan. (Fathul)

Comments are closed.