Jember Hari Ini – Diduga berbuat mesum dekat gedung Bhayangkara Patrang, seorang pria dan waria digelandang ke Mapolres Jember, Kamis dini hari. Keduanya berinisial RS (45) warga Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo, serta IF (22) waria warga Perumahan Muktisari Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates.
Menurut Kepala Bagian Operasi dan Pembinaan Satsabhara Polres Jember, Iptu Bejul Nasution, terungkapnya kasus perbuatan mesum di tempat umum tersebut hasil operasi patroli kota. Saat itu petugas melihat 2 orang mencurigakan berada di sebelah gedung Bhayangkara di Jalan PB Sudirman Jember. Petugas patroli kemudian menanyakan apa yang sedang dilakukan kedua orang tersebut ditempat umum. Keduanya mengaku akan melakukan perbuatan mesum sehingga langsung diamankan di Mapolres Jember. Polisi juga menyita barang bukti sebuah sepeda motor, dan uang pembayaran sebesar Rp 200 ribu.
Setelah diinterogasi keduanya diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Sementara rest area Jubung, Satsabhara Polres Jember juga mengamankan 4 pemuda mabuk. Keempatnya berinisial DF (21), IM (25), AE (22), serta WH (30) warga Desa Rambigundam Kecamatan Rambipuji. (Hafit)

