Polsek Sumbersari Tangkap 2 Pengedar Sabu di Hotel Jalan Karimata dan Perum Bukit Permai

Tersangka EA dan ZA bersama barang bukti sabu yang dijual.

Jember Hari Ini – Polsek Sumbersari kembali menangkap 2 orang pengedar narkoba di hotel di Jalan Karimata Kelurahan Sumbersari, serta  di Jalan Kahuripan Perumahan Bukit Permai Kebonsari Kecamatan Sumbersari. Keduanya berinisial EA dan ZA, warga Kecamatan Sumbersari.

Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Nur Hadi Suseno, penangkapan kedua tersangka setelah polisi menerima informasi ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu di areal hotel di Jalan Karimata. Dengan informasi tersebut, selanjutnya tim unit operasinal langsung melakukan pengintaian di area hotel. Setelah menunggu sekitar 1 jam datang seseorang dengan menggunakan sepeda motor menuju halaman parkir belakang hotel. Anggotanya yang sudah berada di lokasi, langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan. Dari penggeledahan polisi mendapati satu bungkus plastik klip yang diduga sabu-sabu. Polisi kemudian menggeledah rumah tersangka dan menemukan barang bukti lain berupa 1 klip sabu-sabu seberat 1 gram.

Nur Hadi menambahkan, tersangka mengaku melakukan transaksi di hotel tersebut. Tersangka EA mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari ZA dengan transaksi melalui SMS. (Hafit)

 

 

 

Comments are closed.