Polisi Tangkap 4 Pemuda Warga Tempurejo Saat Pesta Miras Hingga Mabuk

Jember Hari Ini – Empat orang pemuda ditangkap polisi karena mabuk dan mengamuk di Desa Kawangrejo Kecamatan Mumbulsari, Minggu petang. Keempat pemuda tersebut berinisial AH (25), petugas keamanan kebun dampar berinisial AE, pelajar berinisial FA (17), serta AF (24) warga Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Mumbulsari, Aiptu Taryoto, terungkapnya kasus tersebut setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Warga Desa Kawangrejo mengaku resah karena keempat pemuda tersebut beberapa kali menggelar pesta miras hingga mabuk. Dalam kondisi mabuk tersebut mereka mengamuk dan merusak barang milik warga. Polisi langsung menangkap tersangka serta menyita barang buktinya, untuk menjalani proses tindak pidana ringan (tipiring). Keempat tersangka diajukan ke Pengadilan Negeri Jember, Selasa (10/4/2018) besok.

Dari tangan tersangka polisi menyita  barang bukti 15 botol alkohol 70 persen, 1 bungkus minuman berenegi, 1 bungkus obat batuk cair, sebuah gelas, 7 butir pil Trex, serta 2 unit ssepeda motor dengan nomor polisi P 5062 QW dan N 4997 KN. (Hafit)

Comments are closed.