2 Pejudi Domino di Dekat Masjid Sekitar Perum Gebang Permai, Ditangkap Polisi

Tersangka pejudi domino dan barang buktinya.

Jember Hari Ini – Diduga berjudi domino di dekat masjid sekitar Perum Gebang Permai Kelurahan Gebang, 2 orang pejudi digelandang ke Mapolsek Patrang. Namun saat penyidikan polisi, hanya satu orang berinisial AK (37) warga Dusun Krajan Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi terbukti berjudi. Sementara 3 orang pejudi berhasil melarikan diri.

Menurut Kapolsek Patrang, AKP Mahrobi Hasan, ‌penangkapan kedua pejudi karena partisipasi masyarakat sekitar yang resah dengan maraknya perjudian. Apalagi mereka berjudi di dekat masjid di Lingkungan Gebang Tengah sebelah Timur Perum Gebang Permai Kelurahan Gebang. Polisi langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan menyelidiki ke TKP. Polisi menemukan sejumlah orang sedang berjudi kartu domino.

Hingga Rabu siang, polisi  masih memintai keterangan tersangka dan saksi kasus tersebut. Polisi juga masih menyelidiki keberadaan 3  pejudi yang berhasil melarikan diri. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 3 set kartu domino, uang tunai Rp 400 ribu, 3 lembar kertas, serta sebuah karpet. Tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian. (Hafit)

 

Comments are closed.