Dispemasdes Dorong BUM-Des Bentuk Unit Usaha Penjualan Produk

Eko Heru Sunarso

Jember Hari Ini – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dispemasdes mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des) untuk segera membentuk unit usaha yang mampu menjual produk sesuai potensi desa masing-masing.

Kepala Dispemasdes, Eko Heru Sunarso, menjelaskan, selama tahun 2017 kemarin mayoritas BUM-Des hanya membuat unit usaha simpan pinjam. Padahal menurut Heru, unit usaha simpan pinjam tidak terlalu menguntungkan. Bahkan seringkali berpotensi merugi, terutama jika masyarakat yang meminjam tidak mampu membayar pinjaman. Selain itu, sangat disayangkan jika sebagian anggaran desa tidak digunakan untuk memberdayakan BUM-Des, mengingat anggaran setiap desa berkisar antara Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar. Menurut Heru, seharusnya setiap BUM-Des menerima bantuan modal sekitar Rp 200 juta untuk membentuk unit usaha baru yang menjual produk dengan memberdayakan masyarkat tidak mampu, tetapi memiliki kreativitas tinggi.

Heru berharap potensi setiap desa bisa bisa meningkatkan pendapatan desa sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat. (Fian)

Comments are closed.