Jember Hari Ini – Jelang ramadhan, Polres Jember bersama seluruh polsek menggelar razia peredaran minuman keras ilegal dan minuman keras oplosan di wilayah hukum Polres Jember. Dalam seminggu, Polres Jember berhasil menyita ribuan botol minuman keras, dan 21 jerigen minuman keras berbagai jenis dari sejumlah toko. Polisi juga menangkap remaja yang kedapatan menggelar pesta miras.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, selain cipta kondisi jelang ramadhan, operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi korban jiwa akibat miras oplosan. Apalagi terbaru, ada kasus 61 pemuda di Jawa Barat tewas akibat miras oplosan. Peredaran miras oplosan di Kabupaten Jember juga semakin memprihatinkan. Menurut Kusworo, Polres Jember melakukan langkah prefentif atau pencegahan berupa himbauan dan sosialisasi kepada pelaku usaha. Salah satunya dengan menempel setiker himbauan di sejumlah minimarket dan apotek agar lebih selektif menjual alkohol 70 persen. Sebab, remaja seringkali menyalahgunakan alkohol yang peruntukan luka sebagai campuran miras oplosan. Kusworo juga menghimbau orang tua meningkatkan kewaspadaan, jangan sampai lalai mengawasi putra putrinya. Jangan sampai putra putrinya meninggal karena mengkomsumsi miras oplosan yang mengandung racun.
Pantauan Prosalina FM, usai jumpa pers Kapolres langsung melakukan sosialisasi ke sejumlah minimarket dan apotek, serta menempel himbauan supaya pelaku usaha lebih jeli menjual alkohol.
Sementara pemilik apotek Bima di Jalan Gajah Mada, Bambang Siswanto Gunawan, berjanji akan lebih selektif menjual alkohol di semua apotek miliknya. Pembelian alkohol hanya akan dilayani jika mereka memiliki resep dokter. (Hafit)