Jember Hari Ini – Meski sudah menjadi evaluasi gubernur, Bupati Jember, Faida, menegaskan tidak akan menggeser anggaran makan dan minum senilai Rp 13 miliar. Pemkab Jember akan tetap menjalankan program kerja yang direncanakan.
Menurut Bupati Faida, dia sudah menjelaskan anggaran makan minum dalam APBD tahun 2018 sama dengan alokasi anggaran tahun 2017 lalu. Dia hanya menggeser alokasi anggaran makan dan minum dalam satu Organisasi Perangkat Daerah untuk kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat. Bupati faida mencontohkan alokasi anggaran makan minum untuk kegiatan kongres ibu hamil.
Sementara Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mengevaluasi anggaran makan minum dalam APBD tahun 2018 yang nilainya mencapai Rp 33 miliar dan Rp 13 miliar alokasi anggaran terpusat di satu Organisasi Perangkat Daerah. Gubernur menilai alokasi anggaran makan minum itu merupakan pemborosan anggaran. Apalagi, anggaran itu jauh lebih besar jika dibandingkan alokasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Dalam catatan evaluasi gubernur yang didapatkan oleh Prosalina, sebagian anggaran makan minum pada APBD tahun 2018 disarankan untuk digeser untuk program prioritas. (Fian)