Jember Hari Ini – Tertangkap tangan berjudi, PNS guru warga Balung berinisial MY, karyawan BUMD warga Arjasa berinisial GM, serta BA dan AM warga Bondowoso digelandang ke Mapolsek Patrang.
Menurut Kapolsek Patrang, AKP Mahrobi Hasan, terungkapnya kasus judi cap ji ki dari partisipasi masyarakat. Masyarakat menginformasikan di dekat bekas warung yang terbuat dari gedek di Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Patrang diduga sering menjadi lokasi judi cap jie kie. Anggota Unit Reskrim Polsek Patrang langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Polisi langsung menggerebek tempat tersebut serta menangkap pejudi.
Hingga Rabu sore, ke-4 tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Patrang. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 1 papan cap jie kie, 1 kantong kain warna hitam, lap kain, 3 bola kecil, serta uang taruhan. (Hafit)