Media Milik Hotel dan Restoran di Jatim Diminta Gunakan Bahasa Indonesia

Jember Hari Ini – Peneliti Madya Bidang Bahasa Dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Amir Mahmud menegaskan, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur menemukan media sejumlah hotel dan restoran di Jawa Timur, seperti papan petunjuk arah dan nama hotel menggunakan bahasa asing. Padahal, lanjut Amir, salah satu syarat pendirian hotel dan restoran harus menggunakan bahasa Indonesia sebagai media komunikasi utama. Penggunaan kata bahasa asing harus ditempatkan dibawah kata bahasa Indonesia dengan ukuran huruf yang lebih kecil dan cetak miring. Namun sayangnya, hingga saat ini amir menemukan sejumlah hotel tidak mentaati peraturan tersebut.

Rencananya balai bahasa pusat akan menggelar pertemuan dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk membicarkan persoalan tersebut. (Fian)

Comments are closed.