Hanya 30 Persen Daerah di Jatim Gunakan Kata Bahasa Indonesia pada Papan Petunjuk Ruang Publik

Jember Hari Ini – Hanya 30 persen kabupaten-kota di Jawa Timur menggunakan kata Bahasa Indonesia pada papan petunjuk ruang publik. Sedangkan untuk penggunaan ejaan Bahasa Indonesia yang benar hanya 25 persen.

Koordinator Pembinaan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Yani Haryono, mengatakan, kesalahan tersebut terlihat pada papan petunjuk di ruang publik, di sekolah, dan kantor dinas. Selain itu, dalam penulisan surat dinas seringkali terdapat kesalahan dalam menggunakan ejaan dan pemilihan kata yang tercantum dalam surat tersebut. Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur tahun ini memperbanyak program penyuluhan kepada masyarakat, bagaimana menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik secara lisan maupun tulisan.

Yani berharap, kabupaten-kota segera berbenah, sebab semua papan petunjuk yang ada di ruang publik di negara maju seperti Inggris, Prancis, Jepang dan Cina, bisa dipastikan menggunakan bahasa nasional masing-masing. (Fian)

Comments are closed.