Polisi Tangkap 22 Tertangka Kasus Peredaran Narkoba

Rilis 22 tersangka pengedar narkoba di Jember.

Jember Hari Ini – Selama 4 hari Operasi Tumpas Semeru 2018, Polres Jember bersama polsek berhasil menangkap 22 tersangka kasus peredaran narkoba, satu diantaranya adalah perempuan. Polisi juga menyita barang bukti sabu bersama alat hisap, dan ribuan pil Trex, Dextro serta pil ekstasi.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, dari 22 kasus tersebut  12 tersangka ditangkap langsung Polres Jember. Sedangkan 10 tersangka lainnya ditangkap oleh jajaran polsek di wilayah Jember. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 7,13 gram sabu, 6.700 pil Trihexyphenidyl, 300 butir obat Dextro, pil ekstasi,  uang Rp 2,5 juta, 5 alat hisap dan 4 unit HP.

Kusworo menambahkan, 22 tersangka yang ditangkap polisi, sebagian besar adalah pelaku lama. (Hafit)

Comments are closed.