Jember Hari Ini – Tertangkap tangan mabuk di depan BTN alun-alun di Jalan Ahmad Yani Jember, 3 orang mahasiswa digelandang ke Mapolres Jember, Selasa dini hari. Ketiganya berinisial SH (20) warga Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji, RS (20) warga Dawuhan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo dan KA (20) warga Kelurahan Pekalangan Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso.
Menurut Kepala Urusan Pembinaan dan Operasi Satsabhara Polres Jember, Iptu Bejul Nasution, ketiga tersangka ini terjaring patroli Satsabhara Polres Jember sekitar jam setengah 1 dini hari. Ketiganya tertangkap tangan dalam kondisi mabuk berat, setelah pesta miras, jenis arak yang dicampur dengan minuman berenergi. Mereka langsung diamankan ke Mapolres Jember dengan barang bukti untuk menjalani proses tipiring.
Bejul menambahkan, untuk menekan penyalahgunaan miras oplosan, Polres Jember sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik apotek dan toko berjaringan supaya tidak menjual alkohol 70 persen secara bebas. Polisi juga menempel stiker himbauan di toko atau apotik tempat penjualan alkohol. (Hafit)