Polisi Terus Memburu Pengunggah Video Porno yang Kini Menjadi Viral

AG saat melaporkan istrinya soal video porno yang viral di masyarakat.

Jember Hari Ini – Polres Jember masih memburu pelaku yang mengunggah video porno yang menjadi viral. Video kasus asusila tersebut diduga direkam sendiri oleh pemeran pria. Suami perempuan dalam video tersebut akhirnya melapor ke polisi.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, polisi sudah menerima laporan kasus video asusila itu. Bahkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi kasus tersebut. Kusworo menghimbau pengguna media sosial yang menerima kiriman video porno tersebut tidak menyebarkan video tersebut, baik melalui grup atau secara pribadi. Sebab, masyarakat yang ikut menyebarkan konten pornografi akan dijerat dengan kasus pidana pornografi dan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini pihaknya tengah memburu pelaku yang ada dalam video tersebut. Keduanya akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 284 KUHP tentang perzinahan serta undang-undang tentang pornografi dan ITE.

Pria asal Jember Selatan berinisial AG melaporkan istrinya ke Mapolres JemberĀ  karena telah melakukan perselingkuhan dan perzinaan, Sabtu (21/4/2018) malam lalu. Perbuatan asusila tersebut direkam pelaku menggunakan handphone yang kemudian menjadi viral di masyarakat. (Hafit)

Comments are closed.