Jember Hari Ini – Polsek Jenggawah tangkap 4 orang pelaku bajing loncat atau pencuri gula dari truk gandeng di Desa Ajung Kecamatan Ajung, Selasa sore. Salah satunya sopir berinisial FD, warga Kecamatan Ajung.
Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, modus pencurian dilakukan tersangka dengan cara memarkir truk di sebuah gudang di Desa Ajung. FD dan kawan-kawan bertugas mengangkut gula dari PG Jatiroto ke Surabaya. Namun mereka kemudian berhenti di sebuah gudang di Desa Ajung. Di dalam gudang tersebut mereka mengurangi jumlah gula pasir dan dimasukkan dalam sak plastik. Gula pasir hasil curian tersebut kemudian dijual kepada penadah. Aksi pencurian tersebut terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. Tersangka mengaku sudah 4 kali melakukan aksi tersebut. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Sementara Kadir, salah seorang warga sekitar lokasi kejadian mengapresiasi upaya polisi menangkap tersangka pencuri gula tersebut. Sebab, dengan modus pencurian tersebut, konsumen yang paling dirugikan karena takaran gula berkurang. (Hafit)

