Jember Hari Ini – Tandatangan warga dalam dokumen pengurusan izin mendirikan SMP Islam Imam Syafi’i Sumbersari diduga palsu. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat pimpinan DPRD Jember bersama Majelis Ulama Indonesia, ormas Islam dan instansi terkait, Selasa siang.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menyebutkan, warga sekitar lokasi berdirinya SMP Islam yang tercantum namanya mengaku keberatan dan tidak pernah menandatangani persetujuan tersebut. Tandatangan warga tersebut ditemukan tim verifikator saat melakukan kajian tehnis di lapangan. Begitu juga izin operasional sekolah hingga sekarang juga belum dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan. Karena itu, pimpinan DPRD Jember merekomendasikan agar persoalan pemalsuan tandatangan warga diselesaikan oleh Polres Jember. Sedangkan Dinas Pendidikan harus melakukan kajian mendalam sebelum mengeluarkan izin operasional SMP Islam Imam Syafi’i tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jember, Syafi’i, menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, tidak ada keharusan permohonan izin mendirikan bangunan sekolah mendapatkan persetujuan warga sekitar. Namun untuk kehati-hatian dan sesuai Perda tahun 2006, tandatangan warga sekitar dibutuhkan untuk bangunan yang berlantai 3 dan seterusnya. Sedangkan bangunan berlantai 1 dan 2 tidak memerlukan tandatangan persetujuan warga. (Fathul)