Jember Hari Ini – DPRD Bondowoso mengapresiasi capaian Pemkab Bondowoso melepaskan dari status daerah tertinggal.
Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Andy Hermanto, mengatakan, sejumlah indikator makro memperlihatkan kecenderungan positif dan membawa Bondowoso secara de facto bukan lagi daerah tertinggal. Andy berharap, kondisi obyektif itu disertai dengan pengakuan de jure. DPRD Bondowoso juga mengapresiasi kinerja eksekutif yang menurut Andy Hermanto secara keseluruhan menggembirakan. Target yang capaiannya melampaui 100 persen mencapai 68,43 persen. Sedang target yang capaiannya kurang dari 66 persen tercatat 15,86 persen.
Sementara Bupati Bondowoso, Amin Said Husni, menyambut gembira pengakuan DPRD yang menurutnya merupakan pengakuan politis, Bondowoso bukan lagi daerah tertinggal. Bupati Amin juga menyampaikan penghargaan terhadap rekomendasi DPRD atas laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati. Rekomendasi dan tinjauan kritis dewan, tambah Bupati Amin, akan dijadikan bahan perencanaan pembangunan Bondowoso di masa mendatang.
Rekomendasi DPRD Bondowoso terhadap LKPJ bupati diserahkan dalam rapat paripurna istimewa, Rabu siang. (Rahmat)