Jember Hari Ini – Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, meminta Pemkab serius memberikan pendampingan penggunaan dan mekanisme pelaporan anggaran desa mengingat sejumlah kepala desa di Jember terjerat kasus dugaan penyimpangan anggaran desa.
Bang Pur mengaku mendapatkan informasi dari Kementerian Keuangan, seringkali dana desa yang bersumber dari dana APBN, mekamisme pelaporannya menyalahi ketentuan. Kasus ini terjadi karena Sumber Daya Manusia di desa baik kepala desa mapun perangkat desa belum memahami bagaimana mekanisme penggunaan dana desa sehingga tidak heran, banyak kepala desa yang terpaksa diperiksa oleh kejaksaan maupun kepolisian.
Bang Pur meminta Pemkab memberikan serius pendampingan, terutama bagaimana teknis mekanisme pencairan dana desa, penggunaan serta mekanisme pelaporan dana. (Fian)