Jember Hari Ini – Gudang Penampungan Getah (TPG) 5 Jubung di RPH Sumbersalak Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo diduga dibakar. Padahal bangunan semi permanen tersebut menyimpan 43 drum bekas getah pinus.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Ledokombo, Ipda Munandar, peristiwa kebakaran Gudang Penampungan Getah itu diketahui Mislan warga Dusun Juroju, Kamis (26/4/2018) dini hari. Mislan mengaku melihat ada kobaran api dari arah dalam bangunan tempat penyimpanan getah, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada mandor bernama Sigit Wahyudi yang ditindaklanjuti dengan pengecekan TKP. Karena nyala api semakin membesar, mereka kemudian meminta bantuan masyarakat sekitar untuk memadamkan api. Munandar menduga, peristiwa kebakaran gudang penyimpangan getah tersebut sengaja dilakukan orang tidak dikenal. Apalagi beberapa waktu yang lalu Perhutani mengamankan warga berinisial MR karena menambang pasir di areal hutan secara ilegal. Kasus kebakaran itu diduga ada kaitannya dengan penangkapan penambang pasir tersebut.
Polisi masih menyelidiki pelaku pembakaran fasilitas milik perhutani tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun perhutani Jember mengalami kerugian material kurang lebih Rp 35 juta. (Hafit)