Jember Hari Ini – Dinas Perhubungan Jember akan mengajukan survei kebutuhan taksi di Kabupaten Jember. Tujuannya untuk mengetahui jumlah ideal taksi yang beroperasi di Jember.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhbungan Jember, Siswanto, mengatakan, pengajuan usulan akan segera dilayangkan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sebagai pihak yang berwenang melakukan survei kebutuhan taksi. Jumlah taksi harus seimbang dengan kebutuhan atau permintaan masyarakat. Jika jumlah taksi yang beroperasi melampaui permintaan, dikhawatirkan pendapatan taksi akan berkurang. Selain itu, persaingan berpotensi menjadi tidak sehat. Karena itu, tandas Siswanto, survei harus segera dilakukan sehingga ketika hasil survei memperlihatkan jumlah taksi online Jember melebihi batas, maka pihak pengemudi taksi online harus segera menyesuaikan diri.
Siswanto juga menyampaikan, seluruh pengemudi taksi online maupun konvensional yang sudah terdaftar secara resmi, harus memiliki SIM A umum. Kendaraan yang dioperasikan juga harus lolos uji KIR.
Sebelumnya diberitakan, 200 orang pengemudi taksi online siap memenuhi persyaratan sebagai angkutan umum, baik pengemudianya maupun kendaraan yang dioperasikannya. (Fian)