Aparat Gabungan Bondowoso Tertibkan Pedagang Pasar Penampungan

Penertiban pasar penampungan Bondowoso.

Jember Hari Ini – Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres, Kodim, CPM serta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Bondowoso menertibkan pedagang pasar penampungan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pemkab Bondowoso, Abdul Manan, menegaskan, penertiban dilakukan karena sudah memasuki batas akhir pengosongan pasar penampungan. Abdul Manan menambahkan, sebagian besar lapak yang ditertibkan adalah lapak milik pedagang pedagang yang belum terdaftar. Sementara pedagang yang sudah terdaftar, rata-rata sudah menempati kios mereka yang baru. Tujuan penertiban menurut Abdul Manan adalah agar pasar induk berfungsi maksimal  dan jalan raya yang tadinya digunakan sebagai penampungan dikembalikan pada fungsinya. Menyoal pedagang yang belum terdata dan belum memiliki kios, Abdul Manan mengatakan hal itu menjadi kewenangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan.

Sementara, Kabid Diskoperindag Pemkab Bondowoso, Suhartono, menyatakan, Diskoperindag akan melakukan pendataan dan penataan pedagang yang belum terdaftar. Kemungkinan untuk sementara mereka akan ditempatkan di  lantai dua sebelum kemudian dipindah ke lantai 1. Disperindag merencakan renovasi lantai 1 pada tahun anggaran 2019 mendatang. (Rahmat)

Comments are closed.