Alat Peraga Kampanye Partai Nasdem di Jember Paling Banyak Langgar Aturan

Jember Hari Ini – Alat Peraga Kampanye yang paling banyak ditertibkan oleh Panitia Pengawas Pemilu dan Satpol PP di Jember adalah milik Partai Nasdem.

Divisi Penindakan Panwaslu Kabupaten Jember, Andhika Firmansyah, menjelaskan, total Alat Peraga Kampanye yang berhasil ditertibkan hingga hari ini mencapai 705 lembar. Dari 16 partai peserta pemilu di Jember, tidak semua melakukan pelanggaran mencuri start kampanye. Ada sekitar 10 partai yang memasang logo partai di jalanan. Rinciannya, Partai Nasdem sebanyak 596 lembar, PSI 57 lembar, Partai Demokrat 24 lembar, PKB 12 lembar, disusul partai yang lain yakni PAN, PPP, PDI Perjuangan, Perindo, PKS, dan PBB.

Menurut Andhika, Panwaslu akan terus melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye milik partai politik yang melanggar aturan. Partai politik yang memasang Alat Peraga Kampanye dengan mencantumkan logo dan nomor urut partai dinilai melanggar aturan.

Andhika berharap kepada partai politik peserta pemilu di Jember mengikuti Peraturan KPU RI terkait jadwal kampanye. Sesuai aturan, kampanye baru mulai 23 September mendatang. (Fathul)

Comments are closed.