Jember Hari Ini – Bupati Bondowoso, Amin Said Husni, memaparkan nota penjelasan terkait tiga raperda tahun 2018 dan LKPJ akhir masa jabatan Bupati Bondowoso periode 2013 hingga 2018 dalam rapat paripurna di DPRD Bondowoso.
Amin menjelaskan, ketiga raperda tersebut meliputi Raperda Tentang Perlindungan Dan Pengembangan Cluster Kopi Arabika, Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda Izin Usaha Jasa Konstruksi. Pembuatan ketiga raperda tersebut bertujuanĀ mengoptimalkan kopi sebagai produk unggulan Bondowoso, penyesuaian dengan ketentuan yang baru, serta memastikan pembangunan konstruksi memberikan manfaat kepada masyarakat.
Dalam rapat paripurna tersebut dari 45 anggota DPRD Bonodowoso, hanya 34 anggota dewan yang hadir dan 11 anggota DPRD absen. Setelah rapat paripurna, DPRD Bondowoso langsung menggelar rapat tertutup terkait pembentukan pansus raperda dan LKPJ. (Rahmat)