Jember Hari Ini – Dalam seminggu gelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2018 Polres Jember berhasil mengamankan 295 orang tersangka dari 237 kasus. Demikian ditegaskan Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Mapolres Jember, Senin pagi.
Menurut Kusworo Wibowo, Operasi Pekat digelar mulai Senin 21 Mei hingga Jumat 1 Juni mendatang. Menurut Kusworo, ada 7 sasaran Operasi Pekat Semeru yakni aksi premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, bahan peledak atau petasan, narkoba, okerbaya, dan minuman keras. Terbanyak temuan dalam Operasi Pekat adalah aksi premanisme, seperti mabuk di tempat umum, pengancaman, pengamen, parkir liar, tanpa identitas sebanyak 206 kasus dengan 254 tersangka. Kemudian disusul kasus prostitusi liar 5 kasus dengan 12 tersangka, judi ada 8 kasus dengan 13 tersangka. Selain itu, polisi juga mengungkap 8 kasus bahan peledak dengan 8 tersangka, narkoba 5 kasus dengan 5 tersangka serta peredaran miras 6 kasus dengan 6 tersangka. Meski demikian, tidak semua tersangka bisa ditahan karena yang ditahan adalah tersangka yang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Dari 295 tersangka, hanya ada 25 tersangka yang ditahan, yakni tersangka kasus prostitusi, narkoba, badan peledak.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti ratusan botol miras oplosan, 23 gitar, 2 ketipung, 4 pisau , linggis, 19 unit sepeda motor, dan ratusan petasan yang sudah jadi, dan bubuk mesiu. Polres Jember akan terus menggelar Operasi Pekat hingga Jumat 1 juni mendatang sehingga tercipta situasi Kabupaten Jember yang aman dan nyaman agar masyakarat lebih tenang dalam menjalankan ibadah di bulan ramadhan. (Hafit)
