Jember Hari Ini – Polda Jatim bekerjasama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ungkap 70 kasus pelanggaran kode etik pemilu dan politik uang jelang pilkada,,
Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Polisi Widodo Eko Prihastopo, menjelaskan, mayoritas pelanggaran tersebut dilakukan oleh partai politik di sejumlah daerah di Jawa Timur. Kapolda Jatim mengintruksikan untuk menindak tegas persoalan tersebut sebab kasus money politic bisa mencederai proses demokrasi dalam pilkada serentak Rabu (27/6/2018) besok. Sayangnya Widodo enggan menyebutkan secara spesifik di kabupaten mana saja kasus pelanggaran tersebut terjadi. Namun pihaknya memastikan ke-70 kasus tersebut sedang ditangani secara profesional oleh Polda Jawa Timur dan polres jajaran. (Fian)