Jember Hari Ini – Setelah gelar perkara kasus penganiayaan terhadap wartawan beritajatim.com, Oryza Ardiansyah Wirawan, Polres Jember melanjutkan penyidikan kasus tersebut. Tim penyidik Polres Jember sudah meminta keterangan 11 orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Eric Pradana, 11 orang saksi tersebut terdiri dari saksi korban, oknum yang terlibat, sejumlah pemain, serta panitia pelaksana. Hingga saat ini polisi masih mendalami keterangan sejumlah saksi. Pemeriksaan saksi-saksi salah satunya bersumber dari rekaman video.
Eric menjelaskan, tim penyidik Polres Jember proaktif menangani kasus tersebut. Bahkan polisi mendatangi rumah sakit untuk meminta keterangan saksi korban yang masih menjalani perawatan. Polisi juga menemukan alat bukti baru berupa video rekaman yang lebih lengkap. Namun sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka kasus tersebut karena masih menunggu hasil identifikasi video dari panitia penyelenggara.
Diberitakan sebelumnya, wartawan beritajatim.com, Oryza Ardiyansyah Wirawan, menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan pemain dan supporter klub Sindo Dharaka saat pertandingan Sindo Dharaka melawan Persid, Rabu (4/7/2018) sore. Penganiayaan terhadap wartawan media online tersebut diduga dilatarbelakangi kekecewaan pemain Sindo Dharaka kepada wasit yang memberikan hadiah pinalti kepada pemain persid di injury time yang berbuah gol. Pemain Sindo Dharaka marah dan mengejar wasit usai pertandingan. Melihat peristiwa tersebut, Oryza yang meliput pertandingan tersebut langsung mengabadikan menggunakan kamera handphone. Saat itulah beberapa pemain Sindo Dharaka menghampiri Oryza dan melakukan penganiayaan. (Hafit)